Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman
etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksudnya bahwa dengan kode etik
profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan dan
yang tidak boleh dilakukan seperti penggunaan teknologi informasi.
Dalam prakteknya, kode etik di dalam penggunaan
teknologi informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya
seringkali ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan
availability. Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.
1.
Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka
yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat
disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat
terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain).
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau
informasi
2.
Integrity atau Integritas adalah pencegahan terhadap kemungkinan
amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak.
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah
tanpa ijin pihak yang berwenang
3.
Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan
ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak.
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika
dibutuhkan.
Privacy Term&condition
pada penggunaan IT
--> Privacy
Pada dasarnya privacy sama dengan
confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan
data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data
yang bersifat pribadi.
--> Term & Condition
Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI
adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi
informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability dari
informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan
Fasilitas Internet di Kantor
Berikut adalah contoh kode etik
penggunaan internet dikantor :
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik
profesi :
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan (kalangan sosial)
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan (kalangan sosial)
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Sumber :
No comments:
Post a Comment